Konvensi Ketatanegaraan Dan Konvensi Masyrakat

Perbedaan antara Konvensi ketatanegaraan dan Konvensi masyarakat
 Konvensi Ketatanegaraan” | Miftakhulhuda's Blog
Konvensi ketatanegaraan
Konvensi ketatanegaraan dapat diartikan sebagai segenap kebiasaan atau tindakan ketatanegaraan yang bersifat mendasar (dengan materi muatan konstitusi), yang dilakukan dalam penyelenggaraan negara, baik yang belum diatur maupun yang mungkin menyimpang dari undang-umdang dasar (konstitusi) dan peraturan ketatanegaraan lain, dengan maksud untuk melengkapi atatu memperbaiki ketentuan-ketentuan ketatanegaraan yang bersifat mendasar atau sebagai faktor pendinamisasi pelaksanaan konstitusi. Fungsi konvensi ketatanegaraan dalam penyelengaraan negara
dapat berupa: melengkapi/menambah atau mengurangi makna, serta mendinamisasi pelaksanaan undang-undang dasar; mengisi kekosongan aturan-aturan ketatanegaraan lainnya; mengefektifkan peran dan fungsi lembaga-lembaga negara sesuai dengan kebutuhan perkembangan; dan memperlancar jalannya roda penyelenggaraan negara. Kendala utama dalam menerapkan konvensi ketatanegaraan adalah tidak adanya sangsi yang mewajibkan lembaga-lembaga/ pejabat negara untuk senantiasa metuhi kebiasaan-kebiasaan ketatanegaraan yang berlaku. Pelanggaran terhadap konvensi ketatanegaraan tidak dapat dipaksakan oleh atau melalui pengadilan. Sifat demikian memang menyerupai hukum tata negara yang banyak hal tidak diikuti dengan sangsi yang tegas. Oleh karena itu sering disebut lex imperfecta, yaitu hukum yang tidak mempunyai sanksi.

Konvensi Masyarakat
Konvensi dalam norma adalah peraturan tak tertulis yang lama-kelamaan menjadi suatu kelumrahan dan bahkan menjadi peraturan yang disepakati secara pasif oleh masyarakat. Biasanya konvensi diturunkan dari generasi ke generasi berupa tradisi.Di Indonesia,contohnya adalah istilah pamali dalam kebudayaan suku sunda.

Konvensi norma bahkan dapat naik pangkat menjadi hukum tertulis suatu negara.Contoh yang bisa ditemui pada hukum di Indonesia adalah pada Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran KPI bahwa laki-laki tidak boleh berkelakuan dan berpakaian seperti perempuan di televisi. Konvensi norma ini terjadi karena pengaruh religi yang kuat pada masyarakat Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Konvensi Ketatanegaraan Dan Konvensi Masyrakat"

Post a Comment

Featured Post

Bab 14

Bab 14. Belajar dari Berulang kali Terima kasih, Tuhan. Terima kasih, Tuhan. Terima kasih, Tuhan. Terima kasih, Tuhan. Kata-kata ini terus t...